oriflame shopping time

12.03 RetnoAfni 0 Comments

Happy Shopping ! Cek link ini kakak >>> Oriflame <<< mbak mbak butuh make up apa aja sih? di katalog ini ada semua! buat mas mas nya biar tambah wangi, mau parfum apa aja boleeh di katalog ini lengkap banget! kalo mau pesan hubungi retnoafni yaa khusus wilayah jogja (spesial pemesanan untuk mahasiswa pasca UNY bisa COD)
#whatsapp 085725202040

0 komentar:

Karena Batu pun Berfilsafat

05.42 RetnoAfni 0 Comments

Refleksi kuliah 6 Filsafat Ilmu Pendidikan
NURAFNI RETNO KURNIASIH / 15709251007
Selasa, 20 Oktober 2015 ruang 305b gedung pasca lama.
Prof.Dr.Marsigit, M.A.


Kuliah pada pertemuan keenam dengan bapak Prof.Dr.Marsigit, MA di kelas A Program Pascasarjana UNY jurusan pendidikan matematika semester 1  angkatan 2015 pada pukul 11.10 dihadiri oleh mahasiswa kelas A yang berjumlah 20 orang. Seperti pertemuan sebelumnya, setelah melakukan absensi, bapak Marsigit meminta mahasiswa untuk mengeluarkan satu lembar kertas. Tes ketiga pun dilaksanakan. Berikut refleksi tes ketiga dengan materi menembus ruang dan waktu:
Soal
Jawab
Ontologinya Batu
Wadah dan isi
Metafisiknya Batu
Yang ada dan mungkin ada
Epistimologinya Batu
Sumber, pembenaran dan manfaat
Fatalnya Batu
Absolut
Vitalnya Batu
Subyek batu
Ketetapannya Batu
Kuasa tuhan
Relatifnya Batu
Batu-batuan
Spiritualnya Batu
Tasbih
Normatifnya Batu
Jumlah batu
Estetikanya Batu
Batu hias, batu akik, cincin
Formalnya Batu
Prasasti, monumen
Determinisnya Batu
Batu besar menimpa batu kecil
Potensinya Batu
Pecah
Abstraknya Batu
Sifat batu
Idealnya Batu
Batu sempurna atau hajar aswad
Analitiknya Batu
Banyak atau jumlah batu
A Priorinya Batu
Magma
Sintesisnya Batu
Semen
Posteriorinya Batu
Batu sandung
Reduksinya Batu
Jatuh
Analognya Batu
Kepala batu
Harmoninya Batu
Seimbang atau tidak seimbang
Wadahnya Batu
Gunung
Isinya Batu
Kerikil
Sebabnya Batu
Utama dan prima
Akibat Batu
Predikat atau sifat
Dialeknya Batu
Benturan
Sejarahnya Batu
Menembus ruang dan waktu
Skeptisnya Batu
Gempa
Kesadarannya Batu
Di persepsi subjeknya
Khayalannya Batu
Dikhayalkan subjeknya
Bercintanya Batu
Bercinta subyeknya
Utilitariannya Batu
Ada, mengada dan pengada
Teleologinya Batu
Yang ada dan mungkin ada
Transendenya Batu
Rumah para dewa
Realismenya Batu
Penampakan batu
Konsistennya Batu
Sekali batu tetap batu
Korespondensinya Batu
Sama-sama di persepsi subjeknya
Jiwanya Batu
Jiwa subjeknya
Ideologinya Batu
Tembok berlin
Kontradiksinya Batu
Batu apung

0 komentar:

Hipotesis dan Instrumen Penelitian

09.10 RetnoAfni 2 Comments



Metodologi Penelitian Pendidikan; Selasa, 20 Oktober 2015

Hipotesis Penelitian
McGuigan (Sevilla, 1993) Hipotesis adalah pernyataan yang dapat diuji mengenai hubungan potensial antara dua atau lebih variabel. Setelah mencari definisi- definisi antar variabel, kemudian mencari hubungan antar variabel, lalu diperolehlah jawaban sementara itu (hipotesis).
Untuk menentukan hipotesis penelitian perlu dilakukan kajian riset terdahulu, riset yang relevan, dan standar penetapan nilai dari peraturan kebijakan di suatu daerah penelitian. Kajian dilakukan secara detail dan dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Dari hipotesis, bisa kita peroleh dugaan jawaban sementara atau kesimpulan dari penelitian yang akan kita lakukan.
Untuk riset kuantitatif hipotesis dapat dirumuskan secara matematis, sedangkan untuk riset kualitatif tidak dapat dirumuskan secara matematis. Hipotesis untuk riset kualitatif disajikan dengan kata-kata penalaran fenomena.
Hipotesis mempengaruhi data yang diperlukan dalam penelitian. Dalam statistik ada dua macam hipotesis, yaitu hipotesis nol (H0) dan Hipotesis 1 (H1). Disebut H0 karena tidak ada hubungan, tidak ada beda, tidak ada pengaruh atau nihil (nol). Disebut H1 karena lawannya dari H0.
Contoh hipotesis nol (H0) :
1.       Tidak ada perbedaan (µ=70, µ≤70, µ≥70, µ1 = µ2 , ρ 1 = ρ 2 ,
2.       Tidak ada pengaruh ( y = ax+b, a=0, b=0 , λ= 0, λ =0,2 )
3.       Tidak ada hubungan ρ = 0, ρ = 0,7

H0 lawan H1
1.         µ<70, µ>70, µ≠70, µ1 < µ2, µ1 > µ2, µ1 ≠ µ2,
2.         a ≠ 0
3.         ρ ≠ 0, ρ ≠ 7
Data dan hipotesis bersesuaian. Macam Data :
1.    NOIR
N      = nominal / simbol . Perolehan data dari survey. Misalkan data pemilihan presiden, data pemakai jilbab merah, data pemakaian jenis sepatu.
O      = ordinal / data bertingkat. Contohnya data yang dihitung dengan skala likert (ss, s, n, ks, sts), data peringkat mahasiswa dari IPK
I        = Interval . Penilaian dengan nilai tidak mutlak. Contohnya skor TOEFL
R       = Rasio. Penilaian dengan nilai mutlak
2.    Analisis
Instrumen Penelitian
Instrumen Penelitian dibagi menjadi dua jenis
1.    Tes
a.         Pilihan Ganda
b.         Menjodohkan
c.          Isian singkat
d.         Benar salah
e.         Uraian berstruktur
f.          Uraian tak terstruktur
Kelemahan tes pilihan ganda, menjodohkan, isian singkat, dan benar salah hanya bisa digunakan untuk mengukur Lower Order Thinking Skills. Yang bisa digunakan untuk mengukur Higher Order Thinking  Skills adalah uraian berstruktur dan uraian tak terstruktur
2.    Non Tes
a.         Lembar observasi
b.        Panduan wawancara
c.         Angket
d.        Daftar Ceklist
e.        Form FGD, Delphi

2 komentar:

I Love My Self

11.40 RetnoAfni 0 Comments


0 komentar:

Variabel Penelitian (Tugas)

11.21 RetnoAfni 0 Comments


Metodologi Penelitian Pendidikan; Selasa, 13 Oktober 2015

VARIABEL PENELITIAN (Tugas) : PERMASALAHAN 1

Perubahan Kurikulum KTSP ke Kurikulum 2013. Penelitian pada masalah ini lebih menekankan pada kesiapan Implementasi Kurikulum 2013 di suatu sekolah

A.Variabel Penelitian
Kurikulum 2013 = variabel bebas
Kesiapan = variabel terikat

 
Hubungan satu variabel bebas dan satu variabel terikat

B. Kaitan Variabel dengan Daftar Pustaka
1.    Kesiapan
Keberhasilan kurikulum 2013 dalam menghasilkan insan yang produktif, kreatif, dan inovatif, serta dalam merealisasikan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat sangat ditentukan oleh berbagai faktor (kunci sukses), antara lain berkaitan dengan kepemimpinan kepala sekolah, kreatifitas guru, aktivitas peserta didik, sosialisasi kurikulum, fasilitas dan sumber belajar, lingkungan yang kondusif akademik, dan partisipasi warga sekolah. Berikut penjelasannya menurut Ticcka Sari, 2014:

a.         Kesiapan Kepala Sekolah
Kunci sukses pertama yang menentukan keberhasilan implementasi kurikulum 2013 adalah kepemimpinan kepala sekolah, terutama dalam mengoordinasikan, menggerakkan, dan menyelaraskan semua sumber daya pendidikan yang tersedia. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor penentu yang dapat menggerakkan semua sumber daya sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan secara berencana dan bertahap. Oleh karena itu, dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 diperlukan kepala sekolah yang mandiri, dan professional dengan kemampuan manajemen serta kepemimpinan yang tangguh. Agar mampu mengambil keputusan dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah diperlukan, terutama untuk memobilisasi sumber daya sekolah dalam kaitannya dengan perencanaan dan evaluasi program sekolah, pembelajaran, pengelolaan ketenagaan, sarana dan sumber belajar, keuangan, pelayanan siswa, serta hubungan sekolah dengan masyarakat.
Keberhasilan kurikulum 2013, menuntut kepala sekolah yang demokratis professional, sehingga mampu menumbuhkan iklim demokratis di sekolah yang akan mendorong terciptanya iklim yang kondusif bagi terciptanya kualitas pendidikan dan pembelajaran yang optimal untuk mengembangkan seluruh potensi peserta didik.
Kepala sekolah yang mandiri, demokratis, dan professional harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya empat macam nilai yakni pembinaan mental, moral, fisik, dan artistik.

b.        Kreativitas Guru

Kunci sukses kedua yang menentukan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 adalah kreativitas guru, karena guru merupakan faktor penting yang besar pengaruhnya, bahkan sangat menentukan berhasil tidaknya peserta didik dalam belajar. Kurikulum 2013 akan sulit dilaksanakan di berbagai daerah karena sebagian besar guru belum siap. Ketidaksiapan guru itu tidak hanya terkait dengan urusan kompetensinya, tetapi berkaitan dengan masalah kreativitasnya, yang juga disebabkan oleh rumusan kurikulum yang lambat disosialisasikan oleh Pemerintah. Dalam hal ini, guru-guru yang bertugas di daerah dan di pedalaman akan sulit mengikuti hal-hal baru dalam waktu singkat, apalagi dengan pendekatan tematik integratif yang memerlukan waktu untuk memahaminya.
Beberapa hal yang perlu dimiliki guru, untuk mendukung implementasi  Kurikulum 2013 antara lain sebagai berikut:
1)        Menguasai dan memahami kompetensi inti dalam hubungannya deangan kompetensi lulusan;
2)        Menyukai apa yang diajarkannya dan menyenangi mengajar sebagai suatu profesi;
3)        Memahami peserta didik, pengalaman, kemampuan, dan prestasinya;
4)        Menggunakan metoda dan media yang bervariasi gajar dan membentuk kompetensi peserta didik;
5)        Memodifikasi dan mengeliminasi bahan yang kurang penting bagi kehidupan peserta didik;
6)        Mengikuti perkembangan pengetahuan mutakhir ;
7)        Menyiapkan proses pembelajaran;
8)        Mendorong peserta didik untuk memperoleh hasil yang lebih baik, serta;
9)        Menghubungkan pengalaman yang lalu dengan kompetensi dan karakter yang akan dibentuk.

c.         Aktivitas Peserta Didik
Kunci sukses ketiga yang menentukan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 adalah aktivitas peserta didik. Dalam rangka mendorong dan mengembangkan aktivitas peserta didik, guru harus mampu mendisiplinkan peserta didik, terutama disiplin diri (self-dicipline). Guru harus mampu membantu peserta didik mengembangka pola perilakunya; meningkatkan standar perilakunya; dan melaksanakan aturan sebagai alat untuk menegakkan disiplin dalam setiap aktivitasnya. Untuk mendisiplinkan peserta didik perlu dimulai dengan prinsip yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasionnal, yakni sikap demokratis; sehingga peraturan disiplin perlu berpedoman pada hal tersebut.

d.        Sosialisasi Kurikulum

Kunci sukses keempat yang menentukan keberhasilan implementasi kurikulum 2013 adalah sosialisasi. Sosialisasi dalam implementasi kurikulum sangat penting dilakukan, agar semua pihak yang terlibat dalam implementasinya di lapangan paham dengan perubahan yang harus dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga mereka memberi dukungan terhadap perubahan kurikulum yang dilakukan. Dalam hal ini seharusnya pemerintah mengembangkan grand design yang jelas dan menyeluruh, agar konsep kurikulum yang diimplementasikan dapat dipahami oleh para pelaksana secara utuh, tidak ditangkap secara parsial, keliru atau salah paham.
Sosialisasi kurikulum perlu dilakukan terhadap berbagai pihak yang terikat dalam implementasinya, serta terhadap seluruh warga sekolah, bahkan terhadap masyarakat dan orang tua peserta didik. Sosialisasi penting, terutama agar seluruh warga sekolah mengenal dan memahami visi dan misi sekolah, serta kurikulum yang akan diimpementasikan. Sosialisasi bisa dilakukan oleh jajaran pendidikan di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang bergerak dalam bidang pendidikan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) secara proporsional dan professional. Di tingkat sekolah, sosialisasi bisa langsung oleh kepala sekolah apabila yang bersangkutansudah mengenal dan cukup memehaminya. Namun demikian, jika kepala sekolah belum begitu memehami, atau masih belum mantap dengan konsep-konsep perubahan kurikulum yang akan dilakukan, maka bisa mengundang ahlinya yang ada di masyarakat, baik dari kalangan pemerintahan, akademisi, maupun dari kalangan penulis atau pengamat pendidikan. Sebaiknya dalam sosialisasi juga dihadirkan komite sekolah, bahkan bila memungkinkan seluruh orang tua, untuk dapat masukkan, dukungan dan pertimbangan tentang implementasi kurikulum.
Sosialisasi perlu dilakukan secara matang kepada berbagai pihak agar kurikulum baru yang ditawarkan dapat dipahami dan diterapkan secara optimal, karena sosialisasi merupakan langkah penting yang akan menunjang dan menentukan keberhasilan perubahan kurikulum. Setelah sosialisasi, kemudian mengadakan musyawarah antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari berbagai pihak dalam rangka menyukseskan implementasi kurukulum 2013.

e.         Fasilitas dan Sumber Belajar
Kunci sukses kelima yang menentukan keberhasilan implementasi kurikulum 2013 adalah fasilitas dan sumber belajar yang memadai, agar kurikulum yang sudah dirancang dapat dilaksanakan secara optimal. Fasilitas dan sumber belajar yang perlu dikembangkan dalam mendukung suksesnya implementasi kurikulum antara lain laboratorium, pusat sumber belajar, dan perpustakaan, serta tenaga pengelolaan dan peningkatan kemampuan pengelolaannya. Fasilitas dan sumber belajar tersebut perlu didayagunakan seoptimal mungkin, dipelihara, dan disimpan dengan sebaik-baiknya. Kreatifitas guru dan peserta didik perlu senantiasa ditingkatkan untuk membuat dan mengembangkan alat-alat pembelajaran serta alat peraga lain yang berguna bagi peningkatan kualitas pembelajaran. Kreativitas tersebut diperlukan, bukan semata-mata karena keterbatasan fasilitas dan dana dari pemerintahan, tetapi merupakan kewajiban yang harus melekat pada setiap guru untuk berkreasi, berimprovisasi, berinisiatif dan inovatif.
Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar perlu dikaitkan dengan kompetensi yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Dengan kata lain, fasilitas dan sumber belajar dipilih dan digunakan dalam proses belajar apabila sesuai dan mennjang tercapainya kompetensi. Secara umum dapat dikemukakan dua cara memanfaatkan fasilitas dan sumber belajar dalam menyukseskan iplementasi kurkulum. Pertama; membawa sumber belajar ke dalam kelas. Kedua; membawa kelas ke lapangan tempat sumber belajar berada. Fasilitas dan sumber belajar sudah sewajarnya dikembangkan oleh sekolah sesuai dengan apa yang digariskan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP/PP.19/2005), mulai dari pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling mengetahui kebutuhan fasilitas dan sumber belajar, baik kecukupan, kesesuaian, maupun kemutakhirannya, terutama sumber-sumber belajar yang dirancang (by design) secara khusus untuk kepentingan pembelajaran.

f.         Lingkungan yang Kondusif Akademik
Kunci sukses  keenam yang menentukan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 adalah lingkungan yang kondusif-akademik, baik secara fisik maupun nonfisik. Lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari seluruh warga sekolah, kesehatan sekolah, serta kegiatan-kegiatan yang terpusat pada peserta didik (student-centered actvities) merupakan tulang punggung dan faktor pendorong yang dapat memberikan daya tarik tersendiri bagi proses belajar, sebaliknya iklim belajar yang kurang menyenangkan akan menimbulkan kejenuhan dan rasa bosan.
Iklim belajar yang kondusif-akademik harus ditunjang oleh berbagai fasilitas belajar yang menyenangkan; seperti sarana, laboratorium, pengaturan lingkungan, penanmpilan dan sikap guru, hubungan yang harmonis antara peserta didik dengan guru dan di antara para peserta didik itu sendiri, serta penataan organisasi dan bahan pembelajaran secara tepat, sesuai dengan kemampuan dan perkembangan peserta didik. Iklim belajar yang menyenangkan akan membangkitkan semangat dan menubuhkan aktivitas serta kreatifitas peserta didik
g.        Partisipasi Warga Sekolah
Kunci sukses yang turut menentukan keberhasilan Kurikulum 2013 adalah partisipasi warga sekolah, khususnya tenaga kependidikan. Keberhasilan pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam memperdayankan seluruh warga sekolah, khususnya tenaga kependidikan yang tersedia.
Manajemen tenaga kependidikan di sekolah harus ditunjukan untuk memperdayakan tenaga-tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap pada kondisi yang menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi manajemen tenaga kependidikan di sekolah harus yang harus dilaksanakan kepala sekolah adalah menarik, mengembangkan, menggaji, dan memotivasi tenaga kependidikan guna mencapai tujuan pendidikan secara optimal, membantu tenaga kependidikan mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karier, serta menyelaraskan tujuan individu, kelompok, dan lembaga.
Pelaksanaan manajemen tenaga kependidikan di Indonesia sedikitnya mencakup tujuh kegiatan utama, yaitu perencanaan tenaga kependidikan, pengadaan  tenaga kependidikan, pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan, promosi dan mutasi, pemberhentian tenaga kependidikan, kompensasi dan penilaian tenaga kependidikan.
2.    Kurikulum 2013
a.         Pengertian Kurikulum 2013
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.
Kurikulum 2013 diberlakukan di Indonesia mulai tahun ajaran 2013/2014. Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang menjanjikan lahirnya generasi penerus bangsa yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter. Dengan kreativitas, anak-anak bangsa mampu berinovasi secara produktif untuk menjawab tantangan masa depan yang semakin rumit dan kompleks. Meskipun demikian, keberhasilan Kurikulum 2013 dalam menghasilkan insan yang produktif, kreatif, dan inovatif serta dalam merealisasikan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat sangat ditentukan oleh berbagai faktor. Kunci sukses yang terdapat dalam faktor antara lain berkaitan dengan kepemimpinan kepala sekolah, kreativitas guru, aktivitas peserta didik, sosialisasi, fasilitas dan sumber belajar, lingkungan yang kondusif akademik, dan partisipasi warga sekolah. (Mulyasa, 2013:39).

b.        Karakteristik dan Asumsi Kurikulum 2013
Menurut permendikbud nomor 68 tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, karakteristik kurikulum 2013 dirancang sebagai berikut :
1)        Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2)        Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3)        Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4)        Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5)        Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
6)        Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7)        Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Sedikitnya terdapat tujuh asumsi yang mendasari Kurikulum 2013 berbasis karakter dan kompetensi. Ketujuh asumsi tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, banyak sekolah yang memiliki sedikit guru professional, dan tidak mampu melakukan proses pembelajaran secara optimal. Oleh karena itu, penerapan Kurikulum berbasis kompetensi menuntut peningkatan kemampuan professional guru.
Kedua, banyak sekolah yang hanya mengoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman, sehingga mengajar diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi yang terdapat dalam setiap mata pelajaran.
Ketiga, peserta didik bukanlah tabung kosong atau kertas putih bersih yang dapat diisi atau ditulis sekehendak guru, melainkan individu yang memiliki sejumlah potensi tersebut menuntut iklim kondusif yang dapat mendorong peserta didik belajar bagaimana belajar (learning how to learn), serta menghubungkan kemampuan yang dimiliki dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Keempat, peserta didik memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi, dalam hal tertentu memiliki potensi tinggi, tetapi dalam hal lain mungkin biasa-biasa saja, bahkan rendah. Sehingga guru harus dapat membantu menghubungkan pengalaman yang sudah dimiliki dengan situasi baru.
Kelima, pendidikan berfungsi mengkondisikan lingkungan untuk membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal. (...)
Keenam,  kurikulum sebagai rencana pembelajaran harus berisi kompetensi-kompetensi potensial yang tersusun secara sistematis, sebagai jabaran dari seluruh aspek kepribadian peserta didik, yang mencerminkan keterampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupan.
Ketujuh, kurikulum sebagai proses pembelajaran harus menyediakan berbagai kemungkinan kepada seluruh peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensinya secara optimal. Dalam hal ini tugas guru adalah memberikan kemudahan dan kesempatan belajar peserta didik untuk menemukan ide dan menerapkan strategi belajar sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing. (Mulyasa, 2013 : 164-166)

c.       Implementasi Kurikulum 2013
Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap. Dalam Oxford Advance Learner’s Dictionary (Hornby. 1995:595) dikemukakan bahwa implementasi adalah: “put something into effect”. Penerapan sesuatu yang memberikan efek atau dampak.
Tujuan kurikulum 2013 berdasarkan permendikbud nomor 68 tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah adalah:

Untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Dalam permendikbud nomor 68 tahun 2013, landasan teoritis dan landasan yuridis dikembangkannya kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :

kurikulum 2013 dikembangkan atas teori pendidikan berdasarkan standar (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warga negara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
Sedangkan landasan yuridis kurikulum 2013 adalah:
1)             Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2)             Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3)             Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan
4)             Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

C.    Indikator Variabel Penelitian

1.    Indikator dari kesiapan tersebut diatas dipilih yang paling dominan dalam persiapan implementasi kurikulum 2013, yaitu :
a)    Kepemimpinan kepala sekolah
b)   Kreativitas pendidik (kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial)
c)    Sosialisasi Kurikulum 2013
d)   Fasilitas dan Sumber Belajar
2.    Kurikulum 2013
Kesiapan implementasi kurikulum 2013

D.   Sumber Data

1.   Kepala sekolah
2.   Guru
3.   Siswa

VARIABEL PENELITIAN (Tugas) : PERMASALAHAN 2

Penilaian autentik dalam kurikulum 2013 merepotkan. Penelitian pada masalah ini lebih menekankan pada keterlaksanaan Implementasi Kurikulum 2013 di suatu sekolah lebih khusus dalam mengimplementasikan penilaian autentik
A.              Variabel Penelitian
Penilaian Autentik Kurikulum 2013 = variabel bebas
Keterlaksanaan = variabel terikat



 

Hubungan satu variabel bebas dan satu variabel terikat

B.  Kaitan Variabel dengan Daftar Pustaka
1.             Kurikulum 2013
a.    Pengertian Kurikulum 2013
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.
Kurikulum 2013 diberlakukan di Indonesia mulai tahun ajaran 2013/2014. Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang menjanjikan lahirnya generasi penerus bangsa yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter. Dengan kreativitas, anak-anak bangsa mampu berinovasi secara produktif untuk menjawab tantangan masa depan yang semakin rumit dan kompleks. Meskipun demikian, keberhasilan Kurikulum 2013 dalam menghasilkan insan yang produktif, kreatif, dan inovatif serta dalam merealisasikan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat sangat ditentukan oleh berbagai faktor. Kunci sukses yang terdapat dalam faktor antara lain berkaitan dengan kepemimpinan kepala sekolah, kreativitas guru, aktivitas peserta didik, sosialisasi, fasilitas dan sumber belajar, lingkungan yang kondusif akademik, dan partisipasi warga sekolah. (Mulyasa, 2013:39).

b.         Karakteristik dan Asumsi Kurikulum 2013
Menurut permendikbud nomor 68 tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, karakteristik kurikulum 2013 dirancang sebagai berikut :
1)        Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2)        Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3)        Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4)        Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5)        Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
6)        Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7)        Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Sedikitnya terdapat tujuh asumsi yang mendasari Kurikulum 2013 berbasis karakter dan kompetensi. Ketujuh asumsi tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, banyak sekolah yang memiliki sedikit guru professional, dan tidak mampu melakukan proses pembelajaran secara optimal. Oleh karena itu, penerapan Kurikulum berbasis kompetensi menuntut peningkatan kemampuan professional guru.
Kedua, banyak sekolah yang hanya mengoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman, sehingga mengajar diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi yang terdapat dalam setiap mata pelajaran.
Ketiga, peserta didik bukanlah tabung kosong atau kertas putih bersih yang dapat diisi atau ditulis sekehendak guru, melainkan individu yang memiliki sejumlah potensi tersebut menuntut iklim kondusif yang dapat mendorong peserta didik belajar bagaimana belajar (learning how to learn), serta menghubungkan kemampuan yang dimiliki dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Keempat, peserta didik memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi, dalam hal tertentu memiliki potensi tinggi, tetapi dalam hal lain mungkin biasa-biasa saja, bahkan rendah. Sehingga guru harus dapat membantu menghubungkan pengalaman yang sudah dimiliki dengan situasi baru.
Kelima, pendidikan berfungsi mengkondisikan lingkungan untuk membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal. (...)
Keenam,  kurikulum sebagai rencana pembelajaran harus berisi kompetensi-kompetensi potensial yang tersusun secara sistematis, sebagai jabaran dari seluruh aspek kepribadian peserta didik, yang mencerminkan keterampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupan.
Ketujuh, kurikulum sebagai proses pembelajaran harus menyediakan berbagai kemungkinan kepada seluruh peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensinya secara optimal. Dalam hal ini tugas guru adalah memberikan kemudahan dan kesempatan belajar peserta didik untuk menemukan ide dan menerapkan strategi belajar sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing. (Mulyasa, 2013 : 164-166)

c.         Implementasi Kurikulum 2013
Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap. Dalam Oxford Advance Learner’s Dictionary (Hornby. 1995:595) dikemukakan bahwa implementasi adalah: “put something into effect”. Penerapan sesuatu yang memberikan efek atau dampak.
Tujuan kurikulum 2013 berdasarkan permendikbud nomor 68 tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah adalah:

Untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Dalam permendikbud nomor 68 tahun 2013, landasan teoritis dan landasan yuridis dikembangkannya kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :

kurikulum 2013 dikembangkan atas teori pendidikan berdasarkan standar (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warga negara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
Sedangkan landasan yuridis kurikulum 2013 adalah:
5)             Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
6)             Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
7)             Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan
8)             Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

2.    Penilaian Autentik
Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan saintifik dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013. Penilaian dalam kurikulum 2013 mengacu pada Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian pendidikan. Standar penilaian bertujuan untuk menjamin:

a.       perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian;
b.      pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya;
c.       pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.

Menurut Imas Kurniasih (2014: 47-48), ada dua macam penilaian, diantaranya :
a.                  Penilaian (assesment) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
b.                  Penilaian autentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran, yang meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan ketrampilan.
Menurut Kunandar (2013:35), Penilaian (assessment) adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Gambaran perkembangan belajar peserta didik perlu diketahui oleh guru agar bisa memastikan bahwa peserta didik mengalami proses pembelajaran dengan benar.
            Penilaian autentik merupakan pendekatan dan instrumen penilaian yang memberikan kesempatan luas kepada peserta didik untuk menerapkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang sudah dimilikinya dalam bentuk tugas-tugas seperti :
a.                  Membaca dan meringkasnya
b.                  Eksperimen
c.                  Mengamati
d.                 Survei
e.                  Projek
f.                   Makalah
g.                  Membuat multi media
h.                  Membuat karangan, dan
i.                    Diskusi kelas (Kurniasih, 2014: 48-49)
Menurut Kunandar (2013:38), ciri-ciri penilaian autentik adalah:
a.                  Harus mengukur semua aspek pembelajaran, yakni kinerja dan hasil atau produk.
b.                  Dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung.
c.                  Menggunakan berbagai cara dan sumber
d.                 Tes hanya salah satu alat pengumpul data penilaian
e.                  Tugas-tugas yang diberikan kepada peserta didik harus mencerminkan bagian-bagian kehidupan peserta didik yang nyata.
f.                   Penilaian harus menekankan kedalaman pengetahuan dan keahlian peserta didik bukan keluasannya.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian pendidikan, teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut:

a.                  Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
1)   Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
2)   Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
3)   Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
4)   Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
b.                  Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
1)   Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.
2)   Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan.
3)   Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
c.                  Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
1)   Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
2)   Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
3)   Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan:
a.                  substansi yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai;
b.                  konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan; dan
c.                  penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

C.    Indikator Variabel Penelitian
Indikator dari keterlaksanaan penilaian autentik dalam implementasi kurikulum 2013 adalah :
1.      Kompetensi sikap
2.      Kompetensi pengetahuan
3.      Kompetensi keterampilan

D.   Sumber Data
Guru

VARIABEL PENELITIAN (Tugas) : PERMASALAHAN 3

Siswa belum menjadi subjek belajar, belum mampu berfikir kritis dan kreatif. Penelitian pada masalah ini lebih menekankan pada pelaksanaan strategi pembelajaran inkuiri, yang diduga dapat meningkatkan kemampuan siswa berfikir kritis dan kreatif dalam mata pelajaran matematika
A.Variabel Penelitian
Metode Inkuiri = variabel bebas
Berfikir kritis = variabel terikat
Berfikir kreatif = variabel terikat



 Hubungan satu variabel bebas dan dua variabel terikat

B. Kaitan Variabel dengan Daftar Pustaka
1.        Metode Pembelajaran Inkuiri
a.       Pengertian Pembelajaran Inkuiri
  Menurut Hosnan (2014), pembelajaran inkuiri adalah rangkaian kegiatan pembelajaran yang menekankan pada proses berpikir kritis dan analitis untuk mencari dan menemukan sendiri jawaban dari suatu masalah yang dipertanyakan. Pembelajaran inkuiri menekankan kepada proses mencari dan menemukan.
Menurut Kesuma (Roida & Maya, Tanpa Tahun), inkuiri adalah proses pembelajaran yang didasarkan pada pencapaian dan penemuan melalui proses berpikir secara sistematis.
Menurut Trowbridge dan Bybee (Mustachfidoh dkk, 2013), pembelajaran inkuiri merupakan suatu model pembelajaran yang berpusat pada siswa, kelompok-kelompok siswa dihadapkan pada suatu persoalan atau mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan melalui suatu prosedur yang telah direncanakan secara jelas.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran inkuiri adalah pembelajaran yang berfokus pada peran aktif siswa  untuk berpikir kritis dan analitis dalam mencari dan menemukan sendiri solusi suatu masalah dimana di dalamnya melibatkan proses mental yang lebih tinggi seperti merumuskan problema, merancang eksperimen, melakukan eksperimen, mengumpulkan data, menganalisis data, dan menarik kesimpulan.
b.      Karakteristik Pembelajaran Inkuiri
Model pembelajaran inkuiri memiliki karakteristik-karakteristik dalam segi implementasinya, sebagaimana yang dikemukakan oleh Hosnan (2014) sebagai berikut:
1.             Pembelajaran inkuiri menekankan kepada aktivitas peserta didik secara maksimal untuk mencari dan menemukan.
2.             Seluruh aktivitas yang dilakukan peserta didik diarahkan untuk mencari dan menemukan jawaban sendiri dari sesuatu yang dipertanyakan, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan sikap percaya diri (self belief).
3.             Tujuan dari penggunaan pembelajaran inkuiri adalah mengembangkan kemampuan berpikir secara sistematis, logis, dan kritis, atau mengembangkan kemampuan intelektual sebagai bagian dari proses mental.

c.       Sintaks Pembelajaran Inkuiri
  Menurut Sanjaya (2006), secara umum langkah – langkah dalam proses pembelajaran dengan menggunakan SPI sebagai berikut :
1.    Orientasi
2.    Merumuskan masalah
3.    Mengajukan hipotesis
4.    Mengumpulkan data
5.    Menguji hipotesis
6.    Merumuskan kesimpulan
d.      Kelebihan Kekurangan Pembelajaran Inkuiri
Menurut Suryosubroto (1997: 200-201) menjelaskan kelebihan-kelebihan pembelajaran inkuiri sebagai berikut:
1)        Dianggap membantu siswa mengembangkan atau memperbanyak persediaan dan penguasaan keterampilan dan proses kognitif siswa, andai kata siswa itu dilibatkan terus dalam penemuan terpimpin.
2)        Pengetahuan diperoleh dari strategi ini sangat pribadi sifatnya dan mungkin merupakan suatu pengetahuan yang sangat kukuh.
3)        Strategi penemuan membangkitkan gairah pada siswa, misalnya siswa merasakan jerih payah penyelidikannya.
4)        Metode ini memberikan kesempatan pada siswa untuk bergerak maju sesuai dengan kemampuannya sendiri.
5)        Metode ini menyebabkan siswa mengarahkan sendiri cara belajarnya, sehingga ia lebih merasa terlibat dan bermotivasi sendiri untuk belajar, paling sedikit pada suatu proyek penemuan khusus.
6)        Metode ini dapat membantu memperkuat pribadi siswa dengan bertambahnya kepercayaan pada diri sendiri melalui proses-proses penemuan.
7)        Strategi ini berpusat pada anak, misalnya memberi kesempatan kepada mereka dan guru berpartisipasi sebagai sesama dalam mengecek ide. guru menjadi teman belajar terutama dalam situasi penemuan yang jawabannya belum diketahui sebelumnya.
8)        Membantu perkembangan siswa menuju skeptisisme yang sehat untuk menemukan kebeneran akhir dan mutlak.

Suryosubroto (1997: 200-201) kekurangan dalam pembelajaran Inkuiri adalah sebagai berikut:
1)        Dipersyaratkan keharusan adanya persiapan mental untuk cara belajar ini. Misalnya siswa yang lamban mungkin bingung dalam usahanya mengembangkan pikirannya jika berhadapan dengan hal-hal abstrak, atau menemukan saling ketergantungan antara pengertian dalam suatu subjek atau usahanya dalam menyusun suatu hasil penemuaan dalam bentuk tertulis. Siswa yang lebih pandai mungkin akan memonopoli penemuan dan akan menimbulkan frustasi pada siswa lain.
2)        Metode ini kurang berhasil untuk mengajar dikelas. Misalnya sebagian besar waktu dapat hilang karena membatu seorang siswa menemukan teori-teori.
3)        Harapan yang ditumpahkan pada strategi ini mungkin mengecewakan guru dan siswa yang sudah terbiasa dengan perencanaan dan pengajaran secara tradisional
4)        Mengajar dengan penemuan mungkin akan dipandang sebagai terlalu mementingkan memperoleh pengertian  dan kurang memperhatikan diperolehnya sikap dan keterampilan. Sedangkan sikap dan keterampilan diperlukan untuk memperoleh pengertian atau sebagai perkembangan emosional sosial secara keseluruhan.
5)        Dalam beberapa ilmu (misalanya IPA) fasilitas yang dibutuhkan untuk mencoba ide-ide mungkin tidak ada.
6)         Strategi ini mungkin tidak akan memberikan kesempatan untuk berfikir kreatif, sebab pengertian-pengertian yang akan ditemukan telah diseleksi  terlebih dahulu oleh guru.
2.        Berfikir Kritis
Gunawan (2003:177-178) menyatakan bahwa keterampilan berpikir kritis adalah kemampuan untuk berpikir pada level yang kompleks dan menggunakan proses analisis dan evaluasi. Berpikir kritis melibatkan keahlian berpikir induktif seperti mengenali hubungan, manganalisis masalah yang bersifat terbuka, menentukan sebab dan akibat, membuat kesimpulan dan mem-perhitungkan data yang relevan. Sedang keahlian berpikir deduktif melibatkan kemampuan memecahkan masalah yang bersifat spasial, logis silogisme dan membedakan fakta dan opini. Keahlian berpikir kritis lainnya adalah kemampuan mendeteksi bias, melakukan evaluasi , membandingkan dan mempertentangkan.
Berfikir kritis adalah kemampuan untuk menganalisis fakta, mencetuskan dan menata gagasan, mempertahankan pendapat, membuat perbandingan, menarik kesimpulan, mengevaluasi argumen dan memecahkan masalah (Chance,1986).

Robert Ennis (1985) dalam Morgan (1999) memberikan definisi berpikir kritis adalah berpikir reflektif yang berfokus pada pola pengambilan keputusan tentang apa yang harus diyakini dan harus dilakukan. Berdasarkan definisi tersebut, maka kemampuan berpikir kritis menurut Ennis terdiri atas duabelas komponen yaitu: (1) merumuskan masalah, (2) menganalisis argumen, (3) menanyakan dan menjawab  pertanyaan, (4) menilai kredibilitas sumber informasi, (5) melakukan observasi dan menilai laporan hasil observasi, (6) membuat deduksi dan menilai deduksi, (7) membuat induksi dan menilai induksi, (8) mengevaluasi, (9) mendefinisikan dan menilai definisi, (10) mengidentifikasi asumsi, (11) memutuskan dan melaksanakan, (12) berinteraksi dengan orang lain.
Karakteristik lain yang berhubungan dengan berpikir kritis, dijelaskan Beyer (1995: 12-15) secara lengkap dalam buku Critical Thinking, yaitu:
a.         Watak (dispositions)
Seseorang yang mempunyai keterampilan berpikir kritis mempunyai sikap skeptis, sangat terbuka, menghargai sebuah kejujuran, respek terhadap berbagai data dan pendapat, respek terhadap kejelasan dan ketelitian,mencari pandangan-pandangan lain yang berbeda, dan akan berubah sikap ketika terdapat sebuah pendapat yang dianggapnya baik.
b.         Kriteria (criteria)
Dalam berpikir kritis harus mempunyai sebuah kriteria atau patokan. Untuk sampai ke arah sana maka harus menemukan sesuatu untuk diputuskan atau dipercayai. Meskipun sebuah argumen dapat disusun dari beberapa sumber pelajaran, namun akan mempunyai kriteria yang berbeda. Apabila kita akan menerapkan standarisasi maka haruslah berdasarkan kepada relevansi, keakuratan fakta-fakta, berlandaskan sumber yang kredibel, teliti, tidak bias, bebas dari logika yang keliru, logika yang konsisten, dan pertimbangan yang matang.
c.         Argumen (argument)
Argumen adalah pernyataan atau proposisi yang dilandasi oleh data-data Keterampilan berpikir kritis akan meliputi kegiatan pengenalan, penilaian, dan menyusun argumen.
d.        Pertimbangan atau pemikiran (reasoning)
Yaitu kemampuan untuk merangkum kesimpulan dari satu atau beberapa premis. Prosesnya akan meliputi kegiatan menguji hubungan antara beberapa pernyataan atau data.
e.         Sudut pandang (point of view)
Sudut pandang adalah cara memandang atau menafsirkan dunia ini, yang akan menentukan konstruksi makna. Seseorang yang berpikir dengan kritis akan memandang sebuah fenomena dari berbagai sudut pandang yang berbeda.
f.          Prosedur penerapan kriteria (procedures for applying criteria)
Prosedur penerapan berpikir kritis sangat kompleks dan prosedural. Prosedur tersebut akan meliputi merumuskan permasalahan, menentukan keputusan yang akan diambil, dan mengidentifikasi perkiraan-perkiraan.

3.        Berfikir Kreatif
Berpikir kreatif adalah suatu kegiatan mental untuk menciptakan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan atau karya nyata dengan menggabungkan unsur-unsur yang sudah ada sebelumnya. Berdasarkan beberapa kajian tersebut, maka penilaian kemampuan berpikir kreatif dalam penelitian ini menggunakan tiga karakteristik, yaitu; kefasihan, fleksibilitas, dan kebaruan.
Kriteria kreativitas pemecahan masalah menurut Silver diindikasikan dengan kefasihan, fleksibilitas, dan kebaruan. Kefasihan dalam pemecahan masalah didasarkan pada kemampuan siswa memecahkan/ menyelesaikan masalah dengan memberi jawaban yang beragam dan benar.

Berdasarkan penjelasan karakteristik berpikir kreatif diatas, aspek kemampuan berpikir kreatif yang digunakan dalam penelitian sebagai berikut:
a)         Keterampilan menyusun permasalahan dengan beberapa alternatif jawaban yang terfokus pada pertanyaan
b)        Keterampilan memberikan penyelesaian yang berbeda dari sebelumnya
c)         Keterampilan mengatur strategi dan taktik, dan dapat memberikan solusi yang baru terhadap penyelesaian matematika.

C.  Indikator Variabel Penelitian

Indikator berdasarkan aspek kemampuan berpikir kritis adalah:
1.         Keterampilan untuk menolak informasi yang tidak benar dan tidak relevan
2.         Keterampilan untuk mendeteksi kekeliruan dan memperbaiki kekeliruan konsep
3.         Keterampilan untuk mengambil keputusan atau kesimpulan setelah seluruh fakta dikumpulkan dan mempertimbangkan
4.         Keterampilan untuk mencari solusi baru.

Indikator berdasarkan penjelasan karakteristik berpikir kreatif, adalah:
1.        Keterampilan menyusun permasalahan dengan beberapa alternatif jawaban yang terfokus pada pertanyaan
2.        Keterampilan memberikan penyelesaian yang berbeda dari sebelumnya
3.        Keterampilan mengatur strategi dan taktik, dan dapat memberikan solusi yang baru terhadap penyelesaian matematika.

D.Sumber Data
Guru dan siswa

0 komentar: